Saturday, December 19, 2009
Batubara : Kekayaan Alam atau Kekayaan Produksi?
Kekayaan alam Indonesia tak dapat diragukan lagi merupakan potensi yang luar biasa yang dapat dikembangkan untuk proses produksi negara. Salah satunya ialah tambang batubara yang dimiliki Indonesia yang dikenal sebagai pemasok batubara bertaraf internasional, misalnya di Kalimantan. Laporan ABARE (Australian Bureau Research for Agriculture and Economic Resource) Maret 2007 perihal perdagangan batubara dunia menempatkan Indonesia sebagai pemasok batubara terbesar (sekitar 25%) di dunia, disusul oleh Australia, Afrika Selatan, RRChina, Federasi Rusia, Kolombia, dan Amerika Serikat.
Namun, sangat disayangkan bahwa deposit batubara di negara distributor maupun konsumen lebih besar daripada di Indonesia sendiri, padahal di negara lain pun tambang batubara yang mereka miliki tak kalah "kaya"-nya dari Indonesia. Hal ini diakibatkan karena penambangan batubara Indonesia berorientasikan pasar dan mementingkan profit yang masuk demi ekonomi negara. Sebaiknya kegiatan ekspor batubara dibatasi agar eksploitasi yang terjadi ataupun yang disetujui Indonesia dengan negara pengimpor tidak melebihi batas dan dapat menjamin ketersediaan batubara di dalam negeri. Terutama mengingat kebutuhan dunia makin tinggi, hal ini harus segera ditanggulangi sejak dini.
Bahkan, selain penambangan batubara legal, belakangan ini semakin marak penambangan ilegal yang dilakukan. Aktivitasnya dilakukan secara terbuka (openpit) sehingga tidak memerlukan teknologi yang rumit dan biaya besar seperti penambangan di bawah tanah (underground). Hal semacam ini harus segera diatasi. Pemerintah harus ekstra ketat dalam mengelola tambang. Pengerukan batubara besar-besaran yang tak terkontrol, kelak akan menimbukan masalah besar. Karena selain berdampak pada ketersediaan sumber daya alam Indonesia, dampak pada lingkungan juga berpotensial sangat besar. Selain efek rumah kaca (global warming), dapat juga terjadi anatar lain perubahan bentang lahan, penurunan kualitas udara, tanah, air, serta perubahan tatanan sosial budaya.
Batubara di masa yang akan datang diharapkan dapat menggantikan minyak bumi sebagai sumber energi bagi industri dalam dan luar negeri dan untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri. Selain itu, pemerintah juga telah menganjurkan penggunaan briket batubara sebagai alterbatif pengganti bahan bakar minyak tanah untuk keperluan rumah tangga. Di sisi negatifnya, hal ini justru mendorong perusahaan swasta nasional maupun asing untuk melakukan eksploitas batubara yang lebih besar lagi.
Pemerintah harus benar-benar melakukan redefinisi dan reorientasi eksploitasi pertambangan agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Serta lebih mengerti konteks ekonomi dan energi global yang dianut negara maju, yaitu sumber daya alam yang kita miliki seharusnya disimpan, dan menggunakan sumber daya alam negara lain. Tentunya hal ini harus dilakukan langkah demi langkah. Ironinya, pihak Indonesia justru "obral" sumber daya alam pada luar negeri.
Jika hal ini dapat terlaksana dengan baik, di masa depannya Indonesia tentunya akan lebih maju lagi. Kita tidak boleh membiarkan hal ini melanda generasi kita, sehingga yang kita wariskan pada anak cucu hanyalah kerusakan alam. Untuk itu, pengawasan secara kontinyu terhadap perkembangan aktivitas eksploitasi sumber daya alam harus diperhatikan. Kelestarian alam ialah salah satu modal negara kita untuk maju. Jika dihabiskan sekarang, yang tersisa hanyalah provokasi negara adikuasa yang bisa mengontrol negara kita.
Negara kita jika dikelola oleh orang yang tepat maka negara kita bisa maju pesat dalam waktu ya singkat karena negara kita punya sumebr daya alam yang lebih dari cukup. Maka kesadaran dari pemerintah maupun rakyat lah yang diperlukan. Mengelola, melestarikan, dan menjaga alam lingkungan negara kita ialah tugas kita semua.
Namun, sangat disayangkan bahwa deposit batubara di negara distributor maupun konsumen lebih besar daripada di Indonesia sendiri, padahal di negara lain pun tambang batubara yang mereka miliki tak kalah "kaya"-nya dari Indonesia. Hal ini diakibatkan karena penambangan batubara Indonesia berorientasikan pasar dan mementingkan profit yang masuk demi ekonomi negara. Sebaiknya kegiatan ekspor batubara dibatasi agar eksploitasi yang terjadi ataupun yang disetujui Indonesia dengan negara pengimpor tidak melebihi batas dan dapat menjamin ketersediaan batubara di dalam negeri. Terutama mengingat kebutuhan dunia makin tinggi, hal ini harus segera ditanggulangi sejak dini.
Bahkan, selain penambangan batubara legal, belakangan ini semakin marak penambangan ilegal yang dilakukan. Aktivitasnya dilakukan secara terbuka (openpit) sehingga tidak memerlukan teknologi yang rumit dan biaya besar seperti penambangan di bawah tanah (underground). Hal semacam ini harus segera diatasi. Pemerintah harus ekstra ketat dalam mengelola tambang. Pengerukan batubara besar-besaran yang tak terkontrol, kelak akan menimbukan masalah besar. Karena selain berdampak pada ketersediaan sumber daya alam Indonesia, dampak pada lingkungan juga berpotensial sangat besar. Selain efek rumah kaca (global warming), dapat juga terjadi anatar lain perubahan bentang lahan, penurunan kualitas udara, tanah, air, serta perubahan tatanan sosial budaya.
Batubara di masa yang akan datang diharapkan dapat menggantikan minyak bumi sebagai sumber energi bagi industri dalam dan luar negeri dan untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri. Selain itu, pemerintah juga telah menganjurkan penggunaan briket batubara sebagai alterbatif pengganti bahan bakar minyak tanah untuk keperluan rumah tangga. Di sisi negatifnya, hal ini justru mendorong perusahaan swasta nasional maupun asing untuk melakukan eksploitas batubara yang lebih besar lagi.
Pemerintah harus benar-benar melakukan redefinisi dan reorientasi eksploitasi pertambangan agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Serta lebih mengerti konteks ekonomi dan energi global yang dianut negara maju, yaitu sumber daya alam yang kita miliki seharusnya disimpan, dan menggunakan sumber daya alam negara lain. Tentunya hal ini harus dilakukan langkah demi langkah. Ironinya, pihak Indonesia justru "obral" sumber daya alam pada luar negeri.
Jika hal ini dapat terlaksana dengan baik, di masa depannya Indonesia tentunya akan lebih maju lagi. Kita tidak boleh membiarkan hal ini melanda generasi kita, sehingga yang kita wariskan pada anak cucu hanyalah kerusakan alam. Untuk itu, pengawasan secara kontinyu terhadap perkembangan aktivitas eksploitasi sumber daya alam harus diperhatikan. Kelestarian alam ialah salah satu modal negara kita untuk maju. Jika dihabiskan sekarang, yang tersisa hanyalah provokasi negara adikuasa yang bisa mengontrol negara kita.
Negara kita jika dikelola oleh orang yang tepat maka negara kita bisa maju pesat dalam waktu ya singkat karena negara kita punya sumebr daya alam yang lebih dari cukup. Maka kesadaran dari pemerintah maupun rakyat lah yang diperlukan. Mengelola, melestarikan, dan menjaga alam lingkungan negara kita ialah tugas kita semua.
Labels: assignment, sumber daya alam, UAS
0 Comments:
Post a Comment
<< Home